Tampilkan postingan dengan label HAM - WD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAM - WD. Tampilkan semua postingan

3 TERJADI KEMBALI, PELANGGARAN HAM TERHADAP MAHASISWA ASAL PAPUA

Oleh: Waiyai DT*)





Me - Review
Lagi-lagi, telah terjadi kembali pelanggaran HAM berat dari Preman yang telah dikhususkan terhadap Mahasiswa asal Sorong, Papua. Yang pada tahun lalu (minggu, 06 Juni 2010) telah terjadi pada nona Papua sebut saja, Jessica Elisabeth Isir (25 menjalan 26 tahun) (http://wayai-deto.blogspot.com/2010/06/nona-papua-di-bunuh-di-temukan-setelah.html). Melihat dari data pada sumber yang ada, maka ini merupakan sebuah agenda khusus yang berantai. Karena, bukan hanya di tahun 2010 dan 2011 saja terjadi tindak kekerasan terhadap Mahasiswa Papua, di tahun-tahun sebelum tahun 2010 juga pernah terjadi kasus-kasus kekerasan yang serupa.

Saat itu pernah ada perjanjian antara Sri Sultan Hamengku Buwono X yang disimbolkan melalui pertukaran Alat Budaya antara 3 buah Anak Panah dan Wayang Kulit. Namun, kekerasan ini masih saja terjadi. Ada apa dibalik ini? Malahan Mahasiswa dan Pelajar Papua yang ada di Kota Study Yogyakarta dipersulit dengan kepentingan yang mengarah ke Pendidikan, Keamanan, dan Lingkungan.Bukan hanya itu, Mahasiswa dan Pelajar Papua distigma dengan sebutan; Pemiras, Negative thinking, Kriminal, dll.

Kronologis
Kronologis di sini akan disingkat dan jelas. Karena, berasal dari berbagai sumber; Saksi, Pihak korban, Pihak pelaku, dan Keluarga korban.

Tepatnya minggu (20/03-11) Pukul 20:00 - an WJ (Waktu Jogja), Amatus Titit (Korban / 21) saat berhadapan dengan sebuah counter Hand Phone (HP) tepat di depan Kampus STPMD "APMD" (http://www.apmd.ac.id/). Dan saat itu pula saling tawar - menawar terjadi antara Korban dan Penjual Pulsa di Counter HP itu. Korban pertahankan, " Isi dulu, kemudian akan dibayar," dan Pelaku pertahankan, " bayar dulu, baru akan diisi pulsanya." Diperkirakan hampir se-jam, Korban dan Pelaku saling tawar-menawar. Kerana tidak terima, Korban hendak mengayunkan tangannya ke Pelaku dan disusul buku (daftar nomor HP) mengena dipenjaga Counter itu. Sesaat sesudah itu, Korban tinggalkan tempat kejadian itu dan pergi ke kos temannya memakai becak, yang bertempat di Jln. Sapen, belakang Kampus Janabadra, Fakultas Hukum (http://www.janabadra.ac.id/index.php?option=com_content&limitstart=5 ). Sesampainya di sana, temannya tidak ada di kos.



Korban kembali menelusuri jejaknya yang tadi dilewatinya dan berada di depan Kampus STPMD "APMD" tepatnya di tempat kejadian tadi. Kemudian, ada seseorang yang tidak dikenal pemilik counter HP atau suruan. Kemudian menghadang perjalanan korban, pelaku tersebut adalah Orang asli Jawa berpostur Pendek pelaku langsung menghadang dengan menggunakan alat tajam berupa parang dan mengatakan, ”kamu yang tadi melempar saudara perempuanku" sambil mengayunkan parang ke arah kepala korban.

Korban hendak membela diri dan berlari, saat berlari hendak diteriakin, "maling...... maling....." Akibatnya, para warga pun ikut mengejar Korban ini. Korban berlari dan kehabisan darah, sehingga Korban pingsan tepat di Jln. Sapen, setelah melewati Rel Kereta Api.

Sasaran Yang mengenah Korba, oleh Karena Alat Tajam
Daerah Tangan dan Kepala. Tangan mencakup: Tulang dari tangan dan Bahu, Sedangkan daerah Kepala: Testa, Otak kiri, dan Otak belakang .

Identitas Korban
Korban adalah Mahasiswa Papua di Jakarta Barat, Tangerang tepatnya di Kampus UMN (http://www.unimedia.ac.id/). Rencananya mau transfer ke STPMD "APMD," sehingga Korban sudah se-minggu lebih di D.I.Yogyakarta. Nama Korban AMATUS TITIT (21 menjalan 22 Tahun). Bertempat di Jln. Sapen.

Proses Tindak Lanjut
Kasus Kekerasan ini yang bisa dikategorikan dalam kasus HAM Berat, diselesaikan dengan kepala dingin melalui jalur Hukum yang ada oleh Sesepu, Senioritas, dan Semua Mahasiswa dan Pelajar Papua yang ada di D.I.Yogyakarta. Hingga saat ini masih dalam Proses, entah kapan selesai prosesnya...?
Read more

0 KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM) INDONESIA

By: Waiyai DETO*)

Sesuai dengan surat Undangan diskusi kelompok terfokus, yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 16 Oktober 2010

Tempat : Novotel Hotel. Jln. Jenderal Sudirman 89 Yogyakarta 55223. Telp. (0274) 580930

Waktu : 08:30 – 17:00 WJ (Waktu Jogja)

Agenda : Dilampirkan (akan dimuat dalam bentuk ringkasan).

Undangan ini disertai dengan satu berkas dengan tembusannya satu Arsip. Kerangka acuan diskusi kelompok terfokus, “ Penyelesaian Permasalahan HAM Melalui Dialog Menuju Perdamaian Yang Kondusif Bagi Pemajuan, Perlindungan dan Penegakan HAM.” Tembusannya ; Latar Belakang Kegiatan, Tujuan, Output, Kegiatan, Waktu dan Tempat Kegiatan, dan Jadwal Acara. Bentuk ini akan ditulis di sini pada pokok-pokoknya saja.


A. Latar Belakang Kegiatan

Pokok bahasan dalam latar belakang kegiatan adalah menyikapi dari semua persoalan-persoalan/ permasalahan-permasalahan/ kasus-kasus HAM yang pernah, sedang, dan akan ada. Berdasarkan kondisi tersebut, dalam rangka untuk mencari solusi bersama terhadap permasalahan HAM maupun kendala yang dihadapi dalam rangka pemulihan hak-hak korban, KOMNAS HAM menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus dengan berbagai pihak yang relevan serta melibatkan peran serta stakeholders untuk hadir diacara, “Dialog Menuju Perdamaian Yang Kondusif Bagi Pemajuan, Perlindungan dan Penegakan HAM.”

B. Tujuan

1. Menggali masukan dari partisipan diskusi guna melakukan identifikasi terhadap berbagai permasalahan HAM yang terjadi di Tanah Papua.

2. Menggali masukan dari partisipan diskusi bagi pencarian solusi bersama untuk penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua.

3. Adanya eksplorasi yang didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman-pengalaman maupun pengamatan-pengamatan sehingga menghasilkan formula bagi penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

C. Output

Adanya masukan-masukan bagi penyelesaian kasus-kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua guna memberikan rasa keadilan dan memulihkan hak-hak korban yang terlanggar.

D. Kegiatan

Diskusi Kelompok Terfokus penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua dengan menghadirkan para pihak yang relevan serta stakeholders.

E. Waktu dan Tempat Kegiatan

Hari/Tanggal : 16 Oktober 2010

Tempat : Novotel Hotel. Jln. Jenderal Sudirman 89 Yogyakarta 55223. Telp. (0274) 580930.

F. Jadwal Acara

HARI/TANGGAL

WAKTU (WJ)

KEGIATAN

KETERANGAN

Sabtu, 16 Oktober 2010

08:30 – 09:00

09:00 – 09:15

09:15 – 10:00

10:00 – 10:30

10:30 – 12:30

12:30 – 13:30

13:30 – 16:00

16:00 – 16:15

· Registrasi

· Pembukaan oleh ketua KOMNAS HAM


· Pengantar diskusi mengenal permasalahan HAM di Papua

· Coffee Break

· Identifikasi Permasalahan HAM di Papua

· ISHOMA

· Solusi penyelesaian terhadap berbagai permasalahan HAM di Papua



· Penutup

1. M. Ridha Saleh

2. Amiruddin

Moderator:

M. Ridha Saleh

Ketua KOMNAS HAM

Catatan dari Penulis:

1. “Tong mau ‘Bangun Rumah, ’ BUKAN ‘Rehap Rumah.’ Jadi, tahu to... perbedaannya?”

2. Masalah Papua BUKAN masalah beberapa orang saja. Tetapi, Semua Rakyat Papua Barat.

3. DIALOG menuju REFERENDUM, OK! Bukan untuk mau RENOFASI.

4. Masalah Papua adalah masalah Internasional. Dan

5. Mendukung penuh kebijakan Internasional yang jangka waktunya dekat.

Read more

0 NONA PAPUA DI BUNUH, DI TEMUKAN SETELAH HILANG JEJAK 2 HARI 3 MALAM

Oleh: Wayai Deto*)



NONA PAPUA DI BUNUH, DI TEMUKAN SETELAH HILANG JEJAK 2 HARI 3 MALAM


Pelanggaran HAM terhadap Orang Papua terjadi kembali. Namun, untuk ini beda. Pelanggarannya bukan hanya HAM. Ditambahkan dengan Penculikan dan Pemerkosaan (pelecehan seksual). Jadi, ada tiga. Yaitu: Penculikkan, Pelecehan seksual, dan Pelanggaran HAM.

Sabtu (01/05-10) Pukul 07:20an WI, telah ditemukan mayat orang papua berjenis kelamin wanita tepat di samping Rel Kereta Api Yogyakarta, Timoho (Samping Kampus STPMD/APMD).

Identitas Korban: (http://www.facebook.com/profile.php?id=100000129071549&ref=profile#!/jessica.elisabeth2)

Nama Lengkap : Jessica Elisabeth Isir (25 menjalan 26 tahun)
Kota Asal : Sorong (Ayam Aru), Lahir besar Kaimana
Kota skarang (saat masih bernafas) : Yogyakarta
Pekerjaan : Alumna STPMD "APMD" Yogyakarta '09, Political Science/IP
Aktivitas : Les, kos, gereja, dan Jalan-jalan.


Kronologi Kejadian:

Waktu terakhir dari rumah/Kos Rabu (28/05-10) Pukul 18:00-an WI. Ia meninggalkan rumah dan hilang jejak dari keluarganya dan dari orang dekatnya selama tiga malam dua hari. Selama itu, jejaknya tidak diketahui oleh siapa pun. Kami (Mahasiswa asal Papua) tahu saat ditemukan mayatnya tepat di samping Rel Kereta Api Yogyakarta, Timoho (Samping Kampus STPMD ”APMD”).

Kondisi Korban saat itu: Kaki terlipat, tangan lemas, tidak ada darah yang bercucuran, ada garukkan di Buah Dada, Celana dalam robek, celana luarnya ada (tapi, bagian bokongnya terturun), tasnya tertaruh jauh dari Korban, seluruh tubuhnya kebiruan, dan Aromanya sangat-sangat membusuk.

Korban langsung dibawah ke Rumah Sakit untuk di otopsi. Korban dibawah ke Rumah Sakit diperkirakan Pukul 09:00-an WI dan setelah di Otopsi Korban sudah ada di Peti kemudian tiba di Kamasan 01, Asrama Papua Yogyakarta Pukul 19:30-an WI. Hasil dari Otopsi akan diberitahukan pada hari Senin besok. “ kami baru saja otopsi dan hasilnya itu diperkirakan karena, kecelakaan. Namun, hasil pastinya kami belum bisa beri tahukan sekarang. Kami akan beri tahukan pada hari senin (besok lusa).” Ujar, dr. Prajipto.

Kondisi saat itu (tadi malam/malam minggu) memanas. Karena, beranjak dari Kejadian-kejadian yang lalu. Apalagi Korban kali ini adalah Wanita Papua.



Transisi Pelanggaran HAM saat dahulu dan saat ini di Yogyakarta Khususnya Orang Papua:

Saat dahulu dalam se-Tahun itu lebih dari satu mahasiswa Papua PASTI meninggal Dunia. Entah karena apa, itu tidak bisa dipastikan. Karena, hal itu disembunyikan oleh Pihak Kepolisian, warga terkait, dan pihak Rumah Sakit. Sehingga, dilihat dari cara meninggalnya dan bentuk fisiknya itu dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM. Tahun berganti tahun pun sama.

Tetapi, untuk tahun-tahun ini sangat beda. Meninggalnya mahasiswa asal Papua bias di lihat di pergantian Bulan. Dalam tahun 2010 ini di Pertengahan Bulan Januari Mahasiswa Papua berjenis kelamin Pria, dipukul sampe babak belur dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhetesda Yogyakarta. Tempat kejadian di Maguoarjo, Yogyakarta. DI Bulan ini sama. Tetapi, beda jenis kelamin.
Hal ini, kalau dibiarkan sangat membahayakan mahasiswa Papua. Karena, Akibat dari itu TIDAK ADA TINDAK LANJUT DARI PIHAK KEPOLISIAN.


Akibat Dari Memanasnya Keadaan:

Beranjak dari “Transisi Pelanggaran HAM saat dahulu dan saat ini di Yogyakarta Khususnya Orang Papua” Apalagi Korban kali ini adalah Wanita Papua. Seluruh Mahasiswa yang ada di Yogyakarta ini meminta pertanggung jawaban dari Rakyat terkait dan meminta Pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus ini. Sekaligus dengan kasus-kasus dahulu yang sampai saat ini belum ada kepastian. Namun, sayang semuanya dibalas dengan samurai dari rakyat setempat dan “senjata” dari pihak Kepolisian Yogyakarta.

Akhirnya, Mahasiswa Papua menyadari bahwa “ Lain ladang lain sawah, lain Negara lain masalah” bunyi pepatah. Sehingga, Kami (Mahasiswa Papua) berdiam dan hanya Berduka.

Saat berduka, Gerbang Asrama Papua ditutup dan depan Asrama Papua ditetapkan sejumlah Kepolisian dengan pakaian dan alat perang mereka. Mereka berjaga sampe saat ini.

Heheheheeee, sangat lucu. Seandainya jikalau manusia, bisa berpikir mana yang benar dan mana yang salah. Tetapi, ini menggambarkan sebagai BINATANG DI ATAS BINATANG. Kalo kayak begini, bisa ditebak bahwa ini bersumber dari MASALAH POLITIK yang sampai saat ini masih memanas, yang mana ini merupakan Proyeknya Kepolisian dan para pekerjanya adalah rakyat Indonesia (Jawa) yang terkait.


Ungkapan Dari KAPOLDA DIY Saat berjumpa di Asrama Papua:

- Jam 05:00 WI, harus bersihkan jalan. Saat itu, mahasiswa Papua membakar ban sebagai simbol bahwa Kami ini kecewa dengan Kinerja Kepolisian saat kasus-kasus ini, sebagai perlawanan bahwa kami ini tidak mau melihat lagi KORBAN, dan kami tidak mau ada pandangan DISKRIMINASI terhadap Mahasiswa Papua,

- Ada dua opsi yang kalian Harus pilih. Yaitu: KAPOLDA DIY yang mengatasi ini atau Serahkan Kasus ini kepada kami sebagai pihak kepolisian yang bisa menyelesaikan semuanya dalam waktu dekat,
- Kalian harus lebih jelih melihat semua ini. Ini bisa saja karena kecelakaan. Karena, posisi korban berada tepat di samping Rel Kereta Api,

- Sebenarnya tidak ada pandangan DISKRIMINASI. Sapa yang bilang itu. “Ujarnya.” Lalu Kenapa bisa ada Korban secara terus menerus? Ini harus kita pertanyakan!

- Saya lebih senang jujur. Karena, saya sebagai manusia dan juga sebagai KAPOLDA akan jujur terhadap kasus ini, dan

- Saya baru menjabat sebagai KAPOLDA DIY di tahun 2009. Dan kasus-kasus di tahun 2008 ke-atas (2007,2006, dan seterusnya) saya tidak tahu. Itu bukan ada pada saya. Kalau, di tahun 2009 dan 2010 ini saya akan atasi. Karena, ini adalah bagian dari tugas saya.


HASIL PENGAMATAN:

- Jika dilihat dari “Kronologi Kejadian,” maka 100% (murni) Pelanggaran HAM, Pelecehan Seksual, dan Penculikkan,

- Jika dilihat dari “Transisi Pelanggaran HAM saat dahulu dan saat ini di Yogyakarta Khususnya Orang Papua,” maka 100% (murni) DISKRIMINASI terhadap Mahasiswa Papua. Hal yang HARUS diketahui bahwa namanya Mahasiswa berarti memunyai background PENDIDIKAN. Dan jika dikaitkan dengan ini. Mahasiswa Papua itu bukan seperti yang ada pada pemikiran RAKYAT INDONESIA (JAWA).

Mahasiswa Papua adalah Mahasiswa yang layak menerima Ilmu di bidang (Jurusan) masing-masing. Buat apa datang jauh-jauh kemudian buat kasus di sini? Sangat tidak penting, dan itu sangat merugikan Pribadi sendiri, keluarga, dan masyarakat setempat. Kita ini Manuasia yang tahu mana yang baik / benar serta mana yang tidak baik / tidak benar.

- Jika dilihat dari “Akibat Dari Memanasnya Keadaan,” maka adanya propokator-propokator. Tetapi sesungguhnya ini adalah ungkapan Mahasiswa Papua yang ada di Yogyakarta yang mana meminta pertanggung jawaban dari Rakyat terkait dan meminta Pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus ini. Sekaligus dengan kasus-kasus dahulu yang sampai saat ini belum ada kepastian.

- Jika dilihat dari “Ungkapan KAPOLDA DIY Saat berjumpa di Asrama Papua,” itu :

a. Tidak Penduli dengan Korban dan Keluarga besar Mahasiswa Papua yang sedang berduka,
b. Dari Opsinya saja, ini bisa dilihat bahwa Kepolisian mau menyembunyikan kasus ini,
c. Mau menyembunyikan FAKTA. Karena, kasus ini jelas bukan kecelakaan. tetapi, 100% (murni) Pelanggaran HAM, Pelecehan Seksual, dan Penculikkan. Dan sengaja ditinggalkan tepat di samping Rel Kereta Api agar dikirakan kecelakaan. Namun, dari kondisi korban saat itu, sama sekali tidak membuktikan kalau itu adalah kecelakaan. Itu HARUS diketahui,

d. Lalu Kenapa bisa ada Korban secara terus menerus? Ini harus kita pertanyakan!
e. Lalu kasus yang Pertengahan Bulan Januari Mahasiswa Papua berjenis kelamin Pria, dipukul sampe babak belur dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhetesda Yogyakarta. Itu kapan mau Jujur? Pihak Militer RI itu sudah dicap bahwa JUJUR sesuai HATI NURANI itu tidak ada dan tidak akan pernah, dan

f. Tidak peduli dengan kasu-kasus yang sudah lewati dan berusaha menyembunyikan kasus ini pula.

Jenasa telah dipulangkan senin tadi jam 17:00-an WI tujuan Kaimana tanpa membawa hasil Otopsi.
http://www.facebook.com/profile.php?id=100000129071549&ref=profile#!/jessica.elisabeth2

Kesimpulan:
Mahasiswa Papua yang ada di Jawa ZONA DARURAT.
Read more

0 1 di antara "Tak Terhingga" Pelanggaran HAM di Tanah Pembantaian (PAPUA)

Oleh: Wayai Deto*)

TREK MENABRAK MOTOR, 1 NONA PAPUA TEWAS DAN 1 NONA PAPUA LUKA BERAT

Rabu (15/04-09) Pukul 14.10 WP, telah terjadi tabrakan yang dasyat antara Trek dan Motor (Trek menabrak Motor). Yang mengendarai Motor dua (2) Nona Papua keduanya adalah Siswi SMP 02 Waena Perumnas III, bernama Desy dan Rina. Motor Honda Hitam berplat Hitam DS 5970 AC (04.14) Keluaran Tahun 2008. Desy menggonjengi Rina dan yang menyetir Trek Kurniawan Umur 46 Tahun (Orang Pendatang/Jawa). Trek Kuning berplat Hitam DS 9335 AA (11.13).
Tempat terjadi tabrakan BUKAN jalan Raya. Tetapi, Jalan Lorong-lorong/Gang-gang (di depan Gereja Katholik Waena Perumnas II). Tetapi, mengapa tabrakan itu sangat dasyat? Mengapa 1 nona Papua meninggal dan 1 nona Papua Luka berat/parah? Apakah yang terjadi, disaat-saat suasana yang tegang melanda Tanah Cenderawasih? Ada apa di balik ini?

Wow……… Ternyata penyetir Trek ini adalah seorang yang tidak jelas (bukan orang yang tidak normal). Karena, saat ditanya oleh warga dia hanya diam. “Saya juga kaget kejadian ini. Saya tidak mengantuk dan juga tidak minum minuman keras.” Kata sopir trek.

Lantas apa dibalik ini semua? Lucukan? Saat kejadian itu berlangsung pihak keamana tidak ada di tempat. Keluarga dari pihak 2 nona Papua ini, menyerahkan semua permasalahn ini kepada Pihak Kepolisian di Abepura. Karena, tidak tahu mau dibagaimanakan si sopir trek ini. Pihak Kepolisian langsung mengambil alih dan masalah selesai.

Wah….wah….. Apakah hanya sampai di Pihak Kepolisian masalah itu bisa selesai?

Yang jelas bahwa si sopir trek ini sudah dituntut untuk menanggung biaya pengobatan mengobati 1 nona papua yang terluka parah tadi dan satu, dua tinju su masuk.

Orang-orang seperti si sopir tadi, bisa seenaknya berbuat begitu. Karena, mereka di bawah pengawasan/naungan Pihak POLRI dan TNI. Dan harus diketahui hal-hal semacam begini MASIH TERJADI dan AKAN TERJADI.

Pesan: Jangan selesaikan masalah secara HUKUM. Tetapi, selesaikanlah secara adat dan budaya masing-masing daerah di Tanah Cenderawasih. Sejarah mengatakan, “ di Tanah Cenderawasih Adat dan Budaya adalah pertama dan utama di bandingkan Pemerintahan. Karena, jika dengan HUKUM akan menyusahkan dan memihak ke kaum penjajah.

Dan ingat pepatah mengatakan, “LAIN LADANG LAIN SAWAH. LAIN MASALAH LAIN DAERAH.” HARUS ingat itu!
Read more

Delete this element to display blogger navbar

 
Powered by Blogger