KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM) INDONESIA

By: Waiyai DETO*)

Sesuai dengan surat Undangan diskusi kelompok terfokus, yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 16 Oktober 2010

Tempat : Novotel Hotel. Jln. Jenderal Sudirman 89 Yogyakarta 55223. Telp. (0274) 580930

Waktu : 08:30 – 17:00 WJ (Waktu Jogja)

Agenda : Dilampirkan (akan dimuat dalam bentuk ringkasan).

Undangan ini disertai dengan satu berkas dengan tembusannya satu Arsip. Kerangka acuan diskusi kelompok terfokus, “ Penyelesaian Permasalahan HAM Melalui Dialog Menuju Perdamaian Yang Kondusif Bagi Pemajuan, Perlindungan dan Penegakan HAM.” Tembusannya ; Latar Belakang Kegiatan, Tujuan, Output, Kegiatan, Waktu dan Tempat Kegiatan, dan Jadwal Acara. Bentuk ini akan ditulis di sini pada pokok-pokoknya saja.


A. Latar Belakang Kegiatan

Pokok bahasan dalam latar belakang kegiatan adalah menyikapi dari semua persoalan-persoalan/ permasalahan-permasalahan/ kasus-kasus HAM yang pernah, sedang, dan akan ada. Berdasarkan kondisi tersebut, dalam rangka untuk mencari solusi bersama terhadap permasalahan HAM maupun kendala yang dihadapi dalam rangka pemulihan hak-hak korban, KOMNAS HAM menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus dengan berbagai pihak yang relevan serta melibatkan peran serta stakeholders untuk hadir diacara, “Dialog Menuju Perdamaian Yang Kondusif Bagi Pemajuan, Perlindungan dan Penegakan HAM.”

B. Tujuan

1. Menggali masukan dari partisipan diskusi guna melakukan identifikasi terhadap berbagai permasalahan HAM yang terjadi di Tanah Papua.

2. Menggali masukan dari partisipan diskusi bagi pencarian solusi bersama untuk penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua.

3. Adanya eksplorasi yang didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman-pengalaman maupun pengamatan-pengamatan sehingga menghasilkan formula bagi penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

C. Output

Adanya masukan-masukan bagi penyelesaian kasus-kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua guna memberikan rasa keadilan dan memulihkan hak-hak korban yang terlanggar.

D. Kegiatan

Diskusi Kelompok Terfokus penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua dengan menghadirkan para pihak yang relevan serta stakeholders.

E. Waktu dan Tempat Kegiatan

Hari/Tanggal : 16 Oktober 2010

Tempat : Novotel Hotel. Jln. Jenderal Sudirman 89 Yogyakarta 55223. Telp. (0274) 580930.

F. Jadwal Acara

HARI/TANGGAL

WAKTU (WJ)

KEGIATAN

KETERANGAN

Sabtu, 16 Oktober 2010

08:30 – 09:00

09:00 – 09:15

09:15 – 10:00

10:00 – 10:30

10:30 – 12:30

12:30 – 13:30

13:30 – 16:00

16:00 – 16:15

· Registrasi

· Pembukaan oleh ketua KOMNAS HAM


· Pengantar diskusi mengenal permasalahan HAM di Papua

· Coffee Break

· Identifikasi Permasalahan HAM di Papua

· ISHOMA

· Solusi penyelesaian terhadap berbagai permasalahan HAM di Papua



· Penutup

1. M. Ridha Saleh

2. Amiruddin

Moderator:

M. Ridha Saleh

Ketua KOMNAS HAM

Catatan dari Penulis:

1. “Tong mau ‘Bangun Rumah, ’ BUKAN ‘Rehap Rumah.’ Jadi, tahu to... perbedaannya?”

2. Masalah Papua BUKAN masalah beberapa orang saja. Tetapi, Semua Rakyat Papua Barat.

3. DIALOG menuju REFERENDUM, OK! Bukan untuk mau RENOFASI.

4. Masalah Papua adalah masalah Internasional. Dan

5. Mendukung penuh kebijakan Internasional yang jangka waktunya dekat.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

.:: Kawan, Tinggalkan PESAN dulu! ::.

Delete this element to display blogger navbar

 
Powered by Blogger