2 TRANSMIGRASI ILEGAL, SALAH SATU SISI AKAN KEPUNAHAN MANUSIA PAPUA

MASIH TERJADI!

by: Waiyai DET *)


TRANSMIGRASI ILEGAL, SALAH SATU SISI AKAN KEPUNAHAN MANUSIA PAPUA

Sistem busuk ini memang tidak bisa dilihat. Namun, bisa dirasakan. Dan sebenarnya, hal itu ada di depan pandangan kami. Tetapi, kami menganggap itu adalah hal yang biasa. Salah satunya adalah Transmigrasi Ilegal. Ini dikarenakan, sudah menjadi bagian dari rutinitas mereka (kaum penjajah). Sebenarnya masih banyak lagi contoh yang kita bisa temukan.

Memang ini sudah menjadi suatu kegiatan rutinitas untuk kepunahan Ras Melanesia (Rumpun Melanesia). Pihak pemerintahan tidak akan bisa melihat hal itu. Karena, dibutakan oleh sistem ini.

Mulailah dari diri kita sendiri. Beberapa cara untuk mewaspadai hal itu:

1. Jangan Nikah dengan WNI (We are WNPB),

2. Jangan jual tanah ke para pengusaha dan para penjajah. Karena, ko pu tanah tu “unik.”,

3. Mengerti bahwa ADAT-BUDAYA yang diluan hadir di Tanah tangisan,

4. Jangan membeli barang milik kaum penjajah,

5. Mempersulit disetiap sisi,

6. Prioritas Putra Daerah dalam tes CPNS, STPDN, PELATIHAN, DLL. Karena, Kalo tidak mereka akan masuk gampang dengan alasan “keluarga.”,

7. Pihak Militerisme leluasa dalam haknya kita (rakyat terjajah). Jadi, yang nama Militer itu jangan anggap untuk menjaga keamanan,

8. Saat pembangunan pemerintahan dibangun, sumber daya manusia pun harus diperhatikan. Ingat bahwa tong pu Sumber daya alam yang Tuhan kasih ni sapa yang atur nanti,

9. Jang kasih libur panjang saat Lebaran atau hari islam,

10. DLL.

Sebenarnya ini dalam konteks PEMEKARAN yang dibingkai 0tsus. 0tsus itu, Pemerintahan setempat mengatur pemrintahannya sendiri. Tetapi, ingat bahwa semuanya/apa pun sumbernya, yang atur adalah Pusat. Jadi, percuma saja.

Saat Wawancara para Transmigran di KM. Labobar (03/o8-10) Dari Jakarta tujuan Jayapura;

a. Transmigran lama

Saat bercakap-cakap dengan seorang transmigran ilegal lama. Ia di Papua dari tahun 1999 sampai saat ini, tepatnya di Kabupaten Nabire. Namanya Amir, usia menjalan 58 Tahun, profesinya sebagai pedagang. Ia memunyai sebuah Toko di Terminal 0yehe, nama Toko itu “Makmur”.


Awal ke Papua

Berawal dari keponakannya yang sudah ada di Papua, makanya Pak Amir pun mengikuti ke Papua. Keponakannya sudah setahun lebih dulu dari Pak Amir dengan profesi guru honorer di SD YPPK St. Petrus Nabire.

Karena melihat lingkungan saat itu, maka Pak Amir memutuskan untuk membuat usaha kecil-kecilan hingga saat ini memunyai toko.


Identitas Transmigrasi

Saya tidak memakai identitas saat itu. Yang saya gunakan adalah jenguk keluarga di Papua (Alasannya ke Papua). Dan ini masuk dalam kategori ILEGAL.



b. Transmigra baru

Saat bercakap-cakap dengan seorang transmigran ilegal baru. Ia, berasal dari Jawa tepatnya ia seorang Betawi (maaf yang pastinya lupa nama kabupatennya di Jakarta) tujuannya ke Manokwari. Saya mau tes Pegawai di Manokwari. Karena, Anak saya panggil dan saya bersama teman-teman saya, “Kata Pak Usman.” Namanya Usman, usia menjalan 54 Tahun, profesinya pedagang.

Awal Ke Papua

Memenuhi panggilan anaknya untuk tes pegawai di Manokwari. (usia 54 Tahun tes pegawai...???)

Identitas Transmigrasi

Saya hanya ikut teman-teman demi memenuhi panggilan anak saya dan saya tidak membawa berkas/persyaratan transmigrasi apapun, “Kata Pak Usman.”

Pak Usman masuk dalam kategori ILEGAL.

Sebenarnya masih banyak lagi. Karena, pada kesibukan makanya yang ada adalah mewakili semua.

Read more

0 NAMA BAIK KABUPATEN DEIYAI TERCORENG DAN ALMAMATER KEPOLISIAN DICORENG KAPOLSEK SENDIRI

by: Waiyai DETO*)


Jumat (10/09-10) pukul 09:35 WP, nama baik Pemerintahan Kabupaten Deiyai tercoreng dan Almamater Militer (Kepolisian) pun tercoreng.


Kronologi Kejadian

Berawal dari permainan Judi Dunia (Togel), sehingga mengakibatkan tercorengnya nama baik Kabupaten Deiyai dan Almamater Kepolisian dicoreng oleh Kapolsek sendiri.

Jumat (6/09-10) pukul 21:40 WP, saat keluarnya nomor (angka) Togel lebih dari 2o-an orang mendapatkan angka yang sesuai. Jumlah keseluruhan uang yang didapat sekitar 80-an juta rupiah. 30-an juta rupiah telah dibayar dan 50 juta rupiah masih belum dibayar. Saat itu, anak dari Kapolsek Deiyai yang sebagai Bandar (agen judi dunia) wilayah Deiyai. Anak Kapolsek Deiyai ini juga sebagai anggota Kepolisian Kabupaten Deiyai, sebut saja namanya Manu M. Kapolsek sendiri saat itu, sebut saja Thinus M.

Anggota Kepolisian Deiyai (Manu M), memberikan jangka waktu agar dia bisa mencari uang untuk membayar sisa dari mereka yang beruntung kena Togel. Kurang lebih satu minggu jangka waktunya. Hari berganti hari, masyarakat yang kena Togel tak sabar menunggu Manu M ini. Kini, tiba saatnya untuk Manu menutup utang masyarakat. Namun, ada sesuatu yang keliru di sini.

Sopir dari Kepala Distrik Tigi Barat dikejar oleh Manu dengan menggenggam parang ditangannya tanpa alasan yang jelas. Sopir pun meninggalkan mobil Karena, ketakutan dan bingung saat itu. Saat itu pula, masyarakat yang kena Togel ini menangkap Manu dan membawa ke Kantor POLRI untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena Kapolsek malu dan tidak bisa selesaikan masalah ini secara intelektual dan juga tidak bisa menutupi uang masyarakat 50 juta rupiah tersebut, ia memukul Manu ini dengan memakai Kayu buah mentah.

Kapolsek pun meninggalkan Kantor POLRI menuju Pasar, tempat di mana berkerumunnya masyarakat. Setibanya di Pasar, Kapolsek merusak-rusak mobil milik Kepala Distrik Tinggi Barat tanpa alasan apa pun. Bukan hanya merusak-rusak mobil dia juga membolongi SIM milik sopir itu tanpa alasan.

Setelah itu Kapolsek menakuti-nakuti masyarakat yang ada di Pasar serta mengejar seorang mahasiswa yang hendak mengambil data tersebut.

Masyarakat Distrik Tigi Barat meminta pertanggung jawaban atas: Kerusakan Mobil, Rusaknya SIM milik sopir, Pemukulan terhadap sopir, dan telah mencoreng nama baik kepala Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai. Persoalan atas masalah ini diselesaikan pada hari senin (13/09-10) Pukul 15:00 WP.


Kesimpulan Dari Penyelesaian Masalah ini

Persoalan atas masalah ini diselesaikan pada hari senin (13/09-10) Pukul 15:00 WP. Dengan kesimpulannya; Denda atas: Kerusakan Mobil dan Pemukulan terhadap sopir sebesar 5 juta rupiah. Dan Pemindahan kerja Kapolsek karena, telah mencoreng nama baik kepala Distrik Tigi Barat yang secara tidak langsung mencoreng juga nama baik Pemerintahan Kabupaten Deiyai atas perilaku Anak dan Bapak selaku Anggota Kepolisian dan Kapolsek Kabupaten Deiyai. Serta, Pengrusakan SIM milik sopir yang mana Kapolsek sendiri mencoreng Almamater Kemiliteran (Kepolisian/POLRI). SIM dikeluarkan langsung dari Kantor Polisi dengan proses yang begitu lama. Logo, Cap, Sidik Jari, dan Paraf yang telah kapolsek bolongi, dan ini benar-benar melanggar Peraturan Kemiliteran dan KUHP yang berlaku.
Read more

Delete this element to display blogger navbar

 
Powered by Blogger